Posted by Admin Web | 2022-09-27 00:54:54 | 1656 kali dibaca
by Admin Web 2022-09-27 00:54:54 1656
Senin, 26 September 2022 - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dengan mengusung tema "Mencatat untuk membangun negeri, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat". Bertempat di Ballroom Hotel d'Blitz pada Senin pagi, (26/02/2022).
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata yang hadir pada acara tersebut mengungkapkan jika dinamika bantuan dari pemerintah kerap terjadi, sering masyarakat meng-klaim lebih berhak dan merasa bantuan tersebut salah sasaran.
Untuk mencegah hal tersebut terus berlanjut, Bupati Pangandaran mengarahkan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan, dimana salah satu strateginya adalah transformasi data menuju registrasi sosial - ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.
"Kita semua merasakan satu dinamika, satu kondisi, kita akan ada bantuan sosial misalkan, kita membuat konsep kebijakan dengan pemberdayaan masyarakat, entah peternak, nelayan dan lain sebagainya, selalu ada ketidakpuasan, banyak klaim-klaim dari masyarakat 'aku lebih tidak mampu, kondisiku lebih kurang mampu dibanding yang nerima bantuan'." Ucapnya dalam sambutan.
Meskipun menurut beliau, dinamika akan tetap ada, namun dengan memiliki data yang benar akan menjadi pegangan.
"Dinamika pasti ada, sehebat apapun, seobjektif apapun, selalu dinamika ada. tetapi tentu pendataan yang benar, menjadi pegangan untuk kita semua." Lanjutnya.
Oleh karena itu, pelaksanaan registrasi sosial-ekonomi (Regsosek) sangat memerlukan keterlibatan aparat pemerintah wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat . Untuk itu, Bupati Pangandaran menginstruksikan kepada para Kepala Dinas / instansi, Camat , dan masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk memberi dukungan dalam kegiatan Regsosek.
"Uji publik menjadi bagian yang penting, ya Pak Kuwu. Pak Camat, Bagaimana uji publik buat penilai di desa." Ucapnya.
Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Dadang Darmansyah,S.Si, MM, menjelaskan bahwa pendataan Regsosek merupakan salah satu upaya BPS dalam tata kelola Satu Data Indonesia, hal ini dapat dilihat dari latar belakangnya karena terbatas data dan bersifat sektoral.
"Regsosek ini sangat penting untuk dilaksanakan karena ada beberapa latar belakang, yang pertama masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup keseluruhan penduduk, yang kedua, belum adanya kontrol standar kualitas data, yang ketiga, data tabel program yang masih sangat sektoral." Jelasnya.
Kebutuhan data dari berbagai pihak diwujudkan dengan kolaborasi dan pembagian wewenang dalam pendataan. Sehingga data yang dihasilkan bersifat interoperabilitas dan dapat dimutakhirkan secara berkala dan terstandarisasi.
Pendataan awal Regsosek tahun 2022 bertujuan untuk membangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Data Regsosek yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.