Pemkab Pangandaran dan PHRI Perkuat Sinergi untuk Tertib Pajak Sektor Pariwisata

Posted by Super Admin | 2025-06-25 13:44:16 | 498 kali dibaca

Image

by Super Admin 2025-06-25 13:44:16 498

Sebagai upaya menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran melangsungkan forum koordinasi bersama para pelaku usaha hotel dan restoran pada Selasa (24/06/2025). Berdasarkan surat resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Pangandaran, forum tersebut menjadi wadah awal untuk menyamakan pemahaman dan menyusun langkah konkret perbaikan administrasi perpajakan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda, Sarlan, S.IP memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan pajak, potensi temuan jika prosedur pelaporan tidak dijalankan secara tepat. Bapenda Pangandaran menekankan pentingnya edukasi dalam memahami kewajiban pajak, tidak hanya sebagai beban administratif, tetapi sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain itu, penguatan sistem digital, seperti tapping box, menjadi strategi jangka panjang untuk memastikan keakuratan pelaporan. Sementara itu, PHRI Pangandaran, melalui kegiatan ini, mempertegas peran aktifnya dalam mendampingi anggota agar lebih tertib dalam menyusun pelaporan pajak yang sesuai ketentuan.  

 

 

Forum ini diakhiri dengan peneguhan komitmen bersama antara PHRI dan Pemerintah Daerah untuk membangun kolaborasi yang sehat dalam hal kepatuhan pajak. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digelar guna mendorong budaya transparansi dan integritas di kalangan pelaku usaha. Upaya ini sekaligus diharapkan mampu mendukung pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata yang menjadi andalan utama Kabupaten Pangandaran.

 


Foto : Bapenda

Artikel : Diskominfo