Posted by Admin Pemkab | 2022-06-26 08:34:12 | 23892 kali dibaca
by Admin Pemkab 2022-06-26 08:34:12 23892
Usia tiga tahun pertama pada anak merupakan periode yang penting bagi pertumbuhan anak. Sangat penting bagi orang tua untuk memperhatikan pertumbuhan anak pada usia ini, karena jika terjadi gangguan tumbuh kembang yang terjadi pada usia tiga tahun pertama anak bisa berdampak permanen. Indikator status gizi pada pertumbuhan anak ditandai dengan perubahan ukuran fisiknya. Status gizi digunakan untuk menilai keberhasilan pemenuhan gizi yang dapat dilihat dari berat badan dan tinggi badan anak. Interpretasi status gizi tersebut terbagi menjadi status gizi baik, kurang, buruk dan lebih berdasarkan standar antropometri penilaian status gizi anak dengan menggunakan 3 indeks kategori, dimana salah satu masalah gizi yang ditemukan dari hasil pengukuran ini adalah stunting.
Anak dengan gizi kurang ditandai dengan berat badan yang kurang berdasarkan umur anak. Pertumbuhan anak yang terhambat diakibatkan karena ketersediaan atau pemanfaatan gizi yang tidak memadai serta pemenuhan asupan makronutrien dan mikronutrien yang tidak terpenuhi. Tanda-tanda yang dapat memberikan indikasi tentang keseimbangan antara asupan gizi dan kebutuhan gizi salah satunya dapat dilihat dari antropometri (ukuran tubuh manusia: BB/U, TB/U, BB/TB).
Pada bayi normal akan mengalami kenaikan berat badan paling sedikit 1 kg setiap bulannya pada dua bulan pertama, kemudian mengalami kenaikan 0,5 kg setiap bulan hingga usia 6 bulan, selanjutnya menurun menjadi 0,2-0,3 kg setiap bulan hingga usia anak 12 bulan. Berat badan bayi lahir normal adalah 2,5-4 kg. Pada usia 5 bulan berat badan bayi mencapai 2 kali berat badan lahir, diperkirakan berat badan bayi antara 5-8 kg dan pada usia 12 bulan berat badan bayi mencapai 3 kali berat badan lahir, yaitu sekitar 7,5-12 kg. Berat badan normal anak usia 12-36 bulan menurut tabel standar berat badan menurut usia oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan rentang 7,2-18,3 kg dengan rata-rata 12,2 kg. Rata-rata panjang badan bayi normal menurut tabel standar panjang badan menurut usia oleh Kementerian Kesehatan adalah 64,7 cm dengan rentang 49,8-80,5 cm. Panjang badan lahir bayi yang normal adalah 48-52 kg sehingga jika dihitung berdasarkan normal pertambahan panjang badan, maka pada usia 3 bulan anak 60-64 cm, kemudian pada usia 6 bulan telah mencapai 66-70 cm hingga pada usia 12 bulan panjang badan bayi adalah sekitar 75-79 cm. Selanjutnya, rata-rata tinggi badan normal anak usia 12-36 bulan menurut tabel standar tinggi badan menurut usia oleh Kementerian Kesehatan adalah 85,7 cm dengan rentang 70-103,5 cm.
Agar gizi anak tercukupi, makanan yang dikonsumsi oleh anak setiap hari harus beraneka ragam dan memenuhi lima kelompok zat gizi dalam jumlah yang cukup, guna memelihara, memperbaiki sel-sel tubuh dalam pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak.
Sumber:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (kemkes.go.id)
ejournal3.undip.ac.id/index.php/jnc/