Posted by Admin Pemkab | 2025-08-29 01:48:54 | 436 kali dibaca
by Admin Pemkab 2025-08-29 01:48:54 436
Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Inspektorat Daerah yang didukung oleh Diskominfo menyelenggarakan Sosialisasi Budaya Anti Gratifikasi di Birokrasi secara daring melalui Zoom Meeting dan YouTube Live, Rabu (28/8/2025). Kegiatan ini diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari tingkat desa, kecamatan, sekolah, hingga perangkat daerah. Acara dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, H. Muhammad Agus Satriadi, S.Pt., M.P, yang menekankan pentingnya membangun budaya anti gratifikasi sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan tiga upaya penting, yaitu edukasi anti korupsi, pencegahan dengan membangun sistem yang transparan, serta penindakan terhadap pelanggaran. “Ikhtiar kita adalah membangun lingkungan yang bersih dengan budaya anti gratifikasi. Harapannya ASN dapat memperkaya ilmu, mengamalkannya, serta menghindari dan berani melaporkan gratifikasi,” ujarnya. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Riki Ahmad Hadiansyah, S.H. (Auditor Muda sekaligus Penyuluh Anti Korupsi Muda) dengan moderator Subarnas, S.Sos., S.H., M.S.E (Inspektur Pembantu Khusus) dari Inspektorat Pangandaran.
Narasumber menegaskan bahwa gratifikasi yang tidak dilaporkan dapat berubah status menjadi suap dan termasuk dalam tindak pidana korupsi. Untuk mendukung pencegahan, peserta juga diperkenalkan aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dapat diunduh di Playstore sebagai sarana pelaporan dan pengendalian gratifikasi. Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Pangandaran berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya budaya anti gratifikasi serta berperan aktif dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dokumentasi : Diskominfo
Artikel : Diskominfo