AKREDITASI UPTD LABKESDA KABUPATEN PANGANDARAN

Posted by Operator Labkesda Pangandaran | 2024-08-01 19:37:33 | 134 kali dibaca

Image

by Operator Labkesda Pangandaran 2024-08-01 19:37:33 134

Laboratorium Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat. Karena tugas dan fungsinya itu Laboratorium Kesehatan Wajib untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan yang berkualitas.

Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 34 tahun 2022 tentang akreditasi, dimana didalamnya menyatakan bahwa setiap fasilitas pelayanan Kesehatan harus melaksanakan akreditasi untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan Masyarakat. Untuk itu UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Pangandaran sebagai salah satu fasilitas pelayanan Kesehatan yang bergerak di bidang laboratorium berkomitmen untuk terus senantiasa menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan dan mutu hasil pemeriksaan salah satu upaya yang ditempuh dengan melaksanakan Akreditasi.

Pada hari Kamis, 25 Juli 2024 UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah mulai melaksanakan rangkaian pelaksanaan akreditasi denan Lembaga Penyelenggara Akreditasi KMKP (Komite Mutu Kesehatan Primer). Akreditasi UPTD Labkesda berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 25 dan 27 Juli 2024. Acara dibuka oleh bapak Yadi Sukmayadi, S.Kep.,MM.Kes, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

Selama rangkaian pelaksanaan akreditasi seluruh karyawan telah mengupayakan seoptimal mungkin pemenuhan instrumen akreditasi sesuai standar secara PRIMA (Profesional, Ramah, Inovatif, berMutu, Akurat)

Dalam kegiatan exit conference surveyor memberikan kesan yang baik “seluruh jajaran laboratorium merupakan modal utama untuk implementasi seluruh standar dan elemen penilaian akreditasi. Kami optimis peningkatan mutu dan keselamatan  pasien yang berkelanjutan akan terus diupayakan secara maksimal di laboratorium ini dan tidak akan pernah berhenti.”

Akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan sebagai institusi meningkatkan tata kelola organisasi, tata Kelola di Laboratorium Kesehatan serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Akreditasi bukan hanya sekedar sertifikasi, melainkan sebuah komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarkat khususnya di Kabupaten Pangandaran.